get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga untuk Pesta Tahun Baru, Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu di Pelabuhan Merak

Satgas Saber Pungli Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL

Sabtu, 09 November 2024 | 08:16 WIB
header img
Satgas Saber Pungli Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
- 1 FC Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten serang Nomor 35/SK 36.04.UP.04.05/I/2024 tentang penetapan lokasi PTSL
- 1 FC Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten serang Nomor 40/SK-36.04.UP.04.05/I/2024 tentang Susunan panitia PTSL Tim III
- 1 FC Daftar ketetapan per OP kecamatan bandung tahun pajak SPPT 2024
- 1 bundel SKB 3 Menteri (Menteri ATRB/BPN, Mendagri dan daerah tertingal;
- 1 buah buku rekapan/catatan biaya pengeluaran pembelian materai dan pengeluaran operasional pengurusan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Ds. Pangawinan Kec. Bandung Kab. Serang

Diakhir Fauzan menyampaikan Pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal  368 KUHPidana dan atau Pasal 3 UU No 11 tahun 1980 dengan anaman penjara paling lama 3 tahun,” tutupnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut