get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Ditjenpas Banten Berikan Remisi Natal kepada Narapidana Kristen

Kado Kemerdekaan RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:04 WIB
header img
Kado Kemerdekaan RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi, foto : ist

SERANG, iNewsBanten – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Acara penyerahan remisi digelar terpusat di Lapas Serang dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten M Ali Syeh Bana, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejati Banten Siswanto, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Forkopimda Banten dan Kota Serang, serta jajaran Ditjenpas.

Sebanyak 580 narapidana memperoleh Remisi Umum I (RU I), sedangkan 13 orang mendapat Remisi Umum II (RU II) dengan rincian 5 orang langsung bebas dan 8 orang menjalani subsider. Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 583 narapidana (RD I), 8 orang RD II (5 orang bebas, 3 menjalani subsider), serta 9 orang RD I denda.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas usaha warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini adalah motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik,” ujar Gumilar.

Ia menegaskan, Lapas Serang berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian maupun kemandirian agar para narapidana dapat menjalani masa pidana dengan kegiatan positif, produktif, dan bermartabat.

Pemberian remisi diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, kedisiplinan, serta mendorong warga binaan untuk kembali berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut