Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Galian Ilegal Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Rangkasbitung, Pemkab Lebak Segel Lokasi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:41 WIB
  • author Y. D. Taruna
Galian Ilegal Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Rangkasbitung, Pemkab Lebak Segel Lokasi
Lokasi galian C yang sebabkan kecelakaan beruntun disegel.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, menegaskan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Satpol PP langsung menutup serta menyegel lokasi galian C. “Penyegelan ini dilakukan setelah adanya keluhan warga. Galian tersebut sudah beroperasi dua bulan dengan persetujuan pemilik tanah, namun tidak memiliki izin resmi dari desa maupun Pemkab,” ujar Aang.

 

Ia berharap penyegelan ini menjadi langkah tegas untuk mencegah kecelakaan serupa sekaligus menertibkan aktivitas galian ilegal di wilayah Lebak.

 

Masyarakat pun meminta Pemkab Lebak lebih ketat mengawasi aktivitas galian tanah dan pasir, yang diduga masih banyak beroperasi tanpa izin resmi di sejumlah wilayah.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut