Galian Ilegal Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Rangkasbitung, Pemkab Lebak Segel Lokasi
LEBAK, iNewsBanten – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Nasional Dr. Ir. Soetami, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rekaman video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan para pemotor terjatuh secara bergiliran akibat jalan yang licin. Selasa (26/8/2025).
Salah seorang korban bahkan mengalami kejang-kejang di lokasi kejadian. Seorang pengendara asal Bogor yang tengah membonceng anaknya juga ikut terpelanting. Akibat insiden ini, sejumlah pengendara mengalami luka-luka, dan dua di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.
Seorang warga, Hudin, menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Menurutnya, penyebab jalan licin adalah tanah galian yang tercecer dan kemudian terkena hujan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Sukamanah, Aang Noh, menegaskan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Satpol PP langsung menutup serta menyegel lokasi galian C. “Penyegelan ini dilakukan setelah adanya keluhan warga. Galian tersebut sudah beroperasi dua bulan dengan persetujuan pemilik tanah, namun tidak memiliki izin resmi dari desa maupun Pemkab,” ujar Aang.
Ia berharap penyegelan ini menjadi langkah tegas untuk mencegah kecelakaan serupa sekaligus menertibkan aktivitas galian ilegal di wilayah Lebak.
Masyarakat pun meminta Pemkab Lebak lebih ketat mengawasi aktivitas galian tanah dan pasir, yang diduga masih banyak beroperasi tanpa izin resmi di sejumlah wilayah.
Editor : Mahesa Apriandi