IMC Kritik Pemkab Lebak Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Randis dan Rumdin, Abaikan Kepentingan Warga
LEBAK, iNewsBanten – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang menganggarkan pengadaan empat kendaraan dinas (randis) senilai Rp2,3 miliar serta rencana rehabilitasi rumah dinas (rumdin) Bupati Lebak sebesar Rp2,1 miliar.
Ketua Coordinator Center IMC, Hendrik Arrizqy, menilai langkah tersebut menunjukkan sikap abai pemerintah terhadap persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat.
“Rencana pengadaan mobil dinas dan rehabilitasi rumdin tersebut merupakan sikap abai Pemkab terhadap kesengsaraan masyarakat. Masalah pokok seperti jalan rusak dan kemiskinan yang seharusnya diantisipasi segera, justru dibiarkan,” ujar Hendrik, Kamis (04/09/2025).
Ia menegaskan, dengan kondisi jalan yang masih banyak rusak parah serta banyaknya rumah tidak layak huni, Pemkab Lebak seharusnya memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan yang lebih urgensial.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pengadaan kendaraan dinas tersebut masuk dalam belanja modal kendaraan bermotor perorangan dengan rincian:
MPV CVT 1500 cc
MPV CVT 2000 cc
Kendaraan dinas Ketua PKK MPV 2000 cc
Kendaraan dinas KDH MPV 2800 cc
Total pagu anggaran yang tercatat mencapai Rp2,3 miliar.
Sementara itu, untuk rehabilitasi rumah dinas Bupati Lebak, Pemkab mengalokasikan Rp2,1 miliar.
IMC menegaskan akan melakukan kajian mendalam terkait persoalan ini dan siap menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak dalam waktu dekat.
“Kami akan melakukan kajian mendalam guna melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak secepatnya,” tutup Hendrik.
Editor : Mahesa Apriandi