Dua Tahun Terpisah, Mirna Novita Perjuangkan Hak Asuh Anak di Pengadilan
JAKARTA, iNewsBanten – Mirna Novita kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk memperjuangkan hak asuh anak yang telah terpisah darinya sejak 2023. Ia datang didampingi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Mirna menegaskan dirinya hanya ingin kembali menjalankan peran sebagai seorang ibu.
“Saya hanya ingin bertemu anak saya lagi. Saya percaya hukum bisa memberi keadilan,” ucap Mirna, Kamis (4/9/2025).
Namun, sidang yang seharusnya digelar hari ini justru ditunda. Pihak pengadilan belum memberi keterangan resmi terkait alasan penundaan.
Komnas PA: Ini Bukan Sekadar Hukum
Roostien Ilyas, tokoh perempuan dan anak dari Komnas PA, menilai kasus Mirna mencerminkan lemahnya keberpihakan hukum pada kepentingan anak.
“Mirna sudah dua tahun tidak bertemu anaknya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Pengadilan harus berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tegas Roostien.
Dugaan KDRT dan Kejanggalan Sidang
Ketua Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa, menambahkan pihaknya sudah melaporkan mantan suami Mirna ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT, kesaksian palsu, hingga akses ilegal data pribadi.
“TRC PPA akan terus mendampingi Mirna, baik secara hukum maupun psikososial,” kata Jeny.
Sejak 2023, proses perceraian Mirna dan TP dinilai penuh kejanggalan. Mirna bahkan mengadukan perkara ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung karena menilai putusan sebelumnya berat sebelah.
Kini, Mirna berharap perjuangannya di meja hijau bisa mengakhiri dua tahun kerinduan seorang ibu terhadap anaknya.
Editor : Mahesa Apriandi