Rencana Pengelolaan Limbah di Cilegon Tak Menjawab Kebutuhan Nyata Warga
CILEGON, iNewsBanten - Dewan Pimpinan Daerah Barisan Rakyat untuk Transparansi (DPD BRANTAS) Kota Cilegon menilai rencana Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dalam menyusun Masterplan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Tahun Anggaran 2025 hanya sebatas proyek formalitas.
Ketua DPD BRANTAS Cilegon, Yana Suryana, menegaskan bahwa banyak kejanggalan dalam perencanaan tersebut, baik dari sisi anggaran, teknis, maupun substansi.
“Kalau dilihat, ini hanya proyek kertas. Nilai anggarannya kecil, waktunya singkat, HPS dan pagu hampir sama, lalu apa yang mau dihasilkan? Kami khawatir dokumen ini hanya copy-paste tanpa menjawab persoalan lingkungan yang nyata di Cilegon,” tegas Yana, Senin (16/9/2025).
BRANTAS menyoroti anggaran Rp 295 juta yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan penyusunan masterplan di kota industri sebesar Cilegon.
“Bahkan lebih aneh lagi, HPS justru lebih tinggi dari pagu. Ini menimbulkan dugaan ada permainan sejak awal penyusunan anggaran. Jika dari awal sudah janggal, bagaimana masyarakat bisa percaya?” kritik Yana.
Selain itu, durasi penyusunan 90 hari dianggap tidak masuk akal.
“Untuk sebuah dokumen strategis, butuh kajian data lapangan, survei, dan konsultasi publik. Tiga bulan hanya cukup untuk menyusun laporan ala kadarnya. Kami menduga produk akhirnya hanya berupa tumpukan kertas yang tidak bisa dipakai sebagai dasar pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Limbah Industri Diabaikan
Menurut BRANTAS, kelemahan paling fatal adalah tidak adanya integrasi dengan pengelolaan limbah industri.
“Cilegon dikenal sebagai kota industri baja, kimia, dan energi. Limbah cair paling besar justru dari pabrik, bukan dari rumah warga. Kalau SPALD ini hanya bicara limbah domestik, itu artinya Pemkot menutup mata terhadap masalah utama,” kata Yana.
Yana juga menyesalkan tidak adanya ruang partisipasi publik dalam penyusunan rencana induk tersebut.
“Seharusnya masyarakat dilibatkan. Kalau ini hanya dikerjakan konsultan dan birokrat, maka yang dihasilkan pasti jauh dari kebutuhan warga. Kami melihat ini hanya proyek berbasis dokumen, bukan solusi,” tambahnya.
Sebagai penutup, Yana menegaskan bahwa BRANTAS tidak akan tinggal diam.
“Kami akan mengawal proyek ini, bahkan bila perlu melakukan audit sosial. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta hanya dihabiskan untuk laporan yang masuk laci, sementara limbah di lapangan tetap mencemari lingkungan dan merusak kesehatan warga,” tegas Yana.
Saat wartawan iNews Banten menyambangi kantor DPUPR Kota Cilegon, tidak ada pejabat yang dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui berbagai saluran juga belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPUPR Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi