Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Santunan Masih Proses, Hak Korban Kecelakaan Kerja di PT Selago Cilegon Tersendat

Rabu, 17 September 2025 | 14:05 WIB
  • author Ali
Santunan Masih Proses, Hak Korban Kecelakaan Kerja di PT Selago Cilegon Tersendat
Foto ilustrasi

Disinggung soal adanya temuan pelanggaran saat kejadian, Rachmatullah menegaskan bahwa tindak lanjutnya masih ditangani kepolisian. “Waktu itu kan kepolisian dulu yang menangani, jadi kami menghargai proses itu,” ucapnya.

Meski begitu, Disnaker menegaskan tidak akan tinggal diam apabila PT Selagon mengabaikan kewajibannya.

“Kalau sampai tidak dipenuhi, pasti kita akan panggil resmi. Tapi harapannya, tanpa harus dipanggil, pihak perusahaan bisa hadir dan menyelesaikan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak perusahaan berencana menyerahkan data korban pada minggu ini. Disnaker berharap komitmen itu bisa ditepati agar hak-hak korban tidak lagi tertunda.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut