get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Warga Rancapinang Demo BPN Pandeglang, Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah TNI

Selasa, 23 September 2025 | 19:49 WIB
header img
Suasana saat warga Rancapinang melakukan demonstrasi di depan kantor BPN Pandeglang.

PANDEGLANG, iNewsBanten – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang didatangi ratusan warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, pada Selasa (23/9/2025). Mereka berunjuk rasa menolak adanya Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang disebut keluar atas nama TNI di tanah yang selama ini digarap warga.

 

Massa menilai penerbitan SHP itu janggal. Sebab, masyarakat mengaku tidak pernah sekalipun menjual tanah mereka kepada pihak militer. Yang terjadi hanyalah latihan militer pada tahun 1994 di wilayah Cimanggu, kemudian pada 1997 TNI memberikan uang kompensasi kerusakan lahan. Kompensasi itu dipandang warga sebatas ganti rugi, bukan transaksi jual beli.

 

“Kami kaget ketika BPN menerbitkan SHP tahun 2012. Warga tidak pernah menjual tanah itu. Kalau memang ada transaksi, tunjukkan warkahnya,” ungkap Tajudin, perwakilan warga.

 

Menurutnya, sekitar 15 hektare lahan kini sudah digunakan TNI AD untuk membangun Batalion Teritorial Pembangunan. Sejumlah tanaman milik warga pun ikut ditebang, termasuk ratusan batang kelapa, padahal belum ada kepastian hukum atas lahan tersebut.

Warga meminta proyek pembangunan dihentikan sementara. Mereka bersedia menerima keputusan apapun bila sudah ada dasar hukum yang sah. “Kalau memang jual belinya sah, kami terima. Tapi jangan tiba-tiba ada sertifikat tanpa penjelasan,” lanjut Tajudin.

 

Menanggapi aksi itu, Kepala BPN Pandeglang, Fahmi, berjanji pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Ia menegaskan, penyelesaian akan ditempuh dengan melibatkan semua pihak terkait agar tidak ada yang dirugikan.

 

“Kami akan membantu mencari solusi sesuai aturan yang berlaku. Masalah sertifikat ini akan dibicarakan bersama pemerintah daerah agar ada kejelasan,” kata Fahmi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut