Warga Cikande Serang di Zona Merah Radiasi Mulai Didata, BRIN Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Senin, 20 Oktober 2025 | 22:51 WIB
“Berdasarkan ketentuan keselamatan radiasi, warga yang berada di kedua zona itu harus direlokasi. Paparan di atas ambang batas bisa berdampak pada kesehatan jika terpapar terus-menerus,” jelas Ariyawan.
Dari pantauan di lapangan, rumah warga di sekitar lokasi tercatat hanya berjarak sekitar 10 meter dari sumber bahan radioaktif yang ditemukan di salah satu lapak limbah. Petugas gabungan dari BRIN, BPBD, dan aparat keamanan telah melakukan pembersihan serta pemindahan material radioaktif tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi