BNNP Banten Bongkar Jaringan Sabu 4,3 Kg, Dua Kurir Ditangkap Usai Aksi Kejar-kejaran
Selasa, 25 November 2025 | 18:38 WIB
Terkait barang bukti, Rohmad menyampaikan bahwa sabu seberat 4,3 kilogram itu belum dimusnahkan karena masih menunggu persetujuan resmi dari pihak pengadilan. Pemusnahan nantinya akan dilakukan bersama barang bukti lain hasil ungkap kasus dari beberapa wilayah, termasuk dari BNN Kota Tangerang.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa BNNP Banten terus bergerak untuk memutus alur distribusi narkoba di wilayah Banten,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi