BNNP Banten Bongkar Jaringan Sabu 4,3 Kg, Dua Kurir Ditangkap Usai Aksi Kejar-kejaran
SERANG, iNewsBanten- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan besar. Dari operasi terbaru, petugas berhasil menyita 4,3 kilogram sabu dan menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai kurir, masing-masing berinisial MI dan DH.
Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di kantor BNNP Banten, Senin (25/11/2025). Sejumlah instansi ikut hadir mendampingi, mulai dari Bea Cukai, Kesbangpol, Pengadilan Tinggi Banten, Polda Banten, Balai POM, Kanwil Pemasyarakatan, hingga BNN Kota Tangerang dan tim laboratorium BNN.
Menurut Rohmad, barang bukti yang ditampilkan merupakan hasil kerja panjang tim dalam menelusuri jaringan peredaran sabu yang terorganisir. Operasi dimulai pada Sabtu (15/11/2025) ketika tim melakukan pemantauan di Pelabuhan Merak, namun tidak menemukan paket yang dicurigai.
Penyelidikan kemudian berlanjut hingga Terminal Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sebuah paket mencurigakan di dalam bagasi kendaraan. Saat akan diamankan, kedua tersangka berusaha melarikan diri. MI lebih dulu tertangkap di sebuah hotel di kawasan Tangerang, sementara DH kabur hingga Bekasi.
DH bahkan sempat membuang telepon genggam untuk memutus jejak komunikasi sebelum membeli ponsel baru dan melanjutkan pelarian ke Bandung. Setelah pengejaran selama dua hari, akhirnya DH berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Upaya yang dilakukan kedua tersangka cukup menyulitkan. Namun tim tidak putus asa dan akhirnya dapat menangkap keduanya,” jelas Rohmad.
BNNP Banten menegaskan bahwa kasus ini masih dikembangkan. Mereka berkoordinasi dengan BINDA, Bea Cukai, dan BNN di berbagai daerah termasuk Sumatera Utara, Aceh, serta Sumatera Barat untuk mengungkap pemasok jaringan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi