22 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Lebak: Ini Pembenahan, Bukan Hukuman!
LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan rotasi jabatan pejabat eselon II pada Kamis (27/11/2025) di Pendopo Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya, Hasbi Jayabaya Bupati Lebak menegaskan bahwa rotasi ini bukan bagian dari kepentingan politik, melainkan langkah pembenahan birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Rotasi ini menjadi sinyal kuat bahwa arah pembinaan ASN di Lebak memasuki fase baru. Bupati memastikan bahwa penataan jabatan ini bukan formalitas atau sekadar memenuhi struktur organisasi, melainkan strategi untuk menempatkan pejabat sesuai kebutuhan daerah dan tantangan kerja.
“Rotasi ini bukan hukuman. Saya hadir sebagai pejabat pembina kepegawaian, bukan sebagai penghukum. Saya melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, mutasi ini dilakukan setelah mempelajari regulasi BKN yang tidak memungkinkan rotasi dilakukan bersamaan dengan promosi maupun mutasi penuh.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti paradigma lama yang menganggap posisi tertentu, seperti staf ahli, sebagai jabatan non-job. Menurutnya, hal itu keliru karena setiap struktur jabatan memiliki fungsi strategis.
“Bagaimana non-job? Kalau staf ahli saya tugaskan mengkaji seluruh dokumen perizinan dan dinamika hukum di daerah, itu bukan jabatan kosong. Semua jabatan punya prioritas dan fungsi,” katanya.
Ia meminta seluruh pejabat tidak terjebak ego sektoral dan bekerja sebagai satu kesatuan dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati menyoroti sejumlah ‘PR besar’ Pemkab Lebak, terutama terkait pengentasan kemiskinan ekstrem dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Program peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) disebut sebagai salah satu yang harus dikawal serius. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 24 ribu RTLH kategori rusak berat dan total 88 ribu rumah yang masuk kategori penanganan di Kabupaten Lebak.
“Ini bukan angka kecil. Maka saya ingin semua OPD bergerak bersama,” ujarnya.
Selain itu, sektor perizinan dan investasi menjadi prioritas untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dengan penekanan transparansi dan akuntabilitas.
Pernyataan paling mengejutkan dalam acara tersebut adalah saat Bupati menegaskan tidak memiliki niat maju pada periode selanjutnya.
“Saya tidak punya kepentingan untuk mencalonkan kembali. Fokus saya hanya satu: membangun Lebak selama lima tahun ini. Empat tahun lagi, saya harus menuntaskan amanah,” ucapnya.
Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik berkomitmen menjalankan tugas sesuai regulasi perundang-undangan tanpa ada kepentingan pribadi maupun golongan.
Bupati juga meminta Inspektorat bekerja profesional dan objektif dalam menjalankan fungsi pengawasan tanpa konflik kepentingan (conflict of interest). Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah memahami aturan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN.
“Tidak boleh ada lagi egosentris jabatan. Semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kerja profesional, transparan, dan koordinatif,” tegasnya.
Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik :
1. Rahmat Yuniar, Kepala Dinas Pertanian, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Peternakan
2. Octavianto Arief Ahmad Kepala Dispora, jabatan sebelumnya Kepala DPMD
3. Dedi Lukman Indefur Kepala Dinas Tenaga Kerja, jabatan sebelumnya staf ahli bupati bidang kebudayaan
4. Imam Rismahayadin Kepala Dinas Ketahanan Pangan, jabatan sebelumnya Kepala Disbudpar
5. Irvan Suyatufika Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jabatan sebelumnya Kepala Dinas PUPR
6. Lina Budhiarti Kepala Dinas KB, jabatan sebelumnya Sekretaris DPRD Lebak
7. Doddy Irawan Kepala Dinas Pendidikan, jabatan sebelumnya Kepala Bapenda
8. Eka Darmana Putra Kepala Dinas Kesehatan, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Sosial
9. Robet Chandra Staf ahli Bidang Ekbang dan Keuangan, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan
10. Febby Hardian Kurniawan Kepala Dinas Peternakan, jabatan sebelumnya Asda III
11. Yosep Muhamad Kholis Kepala Disbudpar Lebak, jabatan sebelumnya Kepala Bapperida
12. Lingga Segara Kepala DPMPTSP, sebelumnya Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan
13. Ajis Suhendi staf ahli bidang Kemasyarakat dan SDM, jabatan sebelumnya Asda II Setda Lebak.
14. Rahmat Asda 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pertanian
15. Hari Setiono Kepala Badan Kesbangpol, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan
16. Eka Prasetiawan Kepala Perpusda, jabatan sebelumnya Kepala BKPSDM
17. Yadi Basari Gunawan Kasatpol PP dan Damkar, jabatan sebelumnya Kepala DPMPTSP
18. Iwan Sutikno Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan, jabatan sebelumnya Kepala DLH
19. Rully Edwar Kepala Disperindag, jabatan sebelumnya Kepala Dishub
20. Sukanta Kepala BPBD, jabatan sebelumnya Kepala Kesbangpol
21. Budhi Mulyanto Sekretatis DPRD Lebak, jabatan sebelumnya Direktur RSUD Adjidarmo
22. Dartim staf ahli bidang Pemerintahan hukum dan politik, jabatan sebelumnya Kepala Satpol PP
Beberapa posisi disebut masih kosong dan sedang dalam kajian penempatan, di antaranya: ASDA III, Bapperida, Bapenda, PUPR, RSUD, Dishub, BKSDM, Dinas Sosial, dan DPMD.
Mengakhiri sambutan, Bupati kembali menegaskan permintaan kerja optimal kepada seluruh pejabat.
“Saya mewajibkan Bapak-Ibu bekerja dengan baik sesuai aturan perundang-undangan. Karena tujuan kita satu: meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Lebak,” pungkasnya
Editor : Mahesa Apriandi