get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Pembongkaran Ratusan Bangli di Sempadan Sungai Padek Serang Ricuh 47 KK Sudah Direlokasi ke Rusunawa

Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:07 WIB
header img
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar di Serang. Foto: Ist

SERANG, iNewsBanten - Pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) di sempadan Sungai Padek, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Kamis (4/12/2025), berlangsung tegang. Sejumlah warga terlibat adu mulut dengan petugas karena tidak terima bangunan mereka diratakan. Kericuhan sempat terjadi saat alat berat mulai bekerja, namun situasi berangsur kondusif setelah petugas melakukan pendekatan persuasif.

 

Camat Kasemen, Sugiri, menegaskan penertiban ini bukan tindakan mendadak. Menurutnya, pemerintah kecamatan sudah melalui proses panjang sebelum pembongkaran dilakukan.

 

“Dari tanggal 1 kami mulai proses verifikasi dan validasi. Lalu tanggal 2 sampai 3 dilakukan relokasi ke Rusunawa serta pemutusan aliran listrik,” ujar Sugiri.

 

Sugiri menjelaskan, terdapat sekitar 250 bangli yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Padek, mulai dari kawasan rel kereta api hingga Jenggot Margaluyu. Dari jumlah tersebut, 175 bangunan digunakan sebagai hunian dan tempat usaha.

 

“Yang benar-benar digunakan sebagai hunian itu 140 bangunan, sementara 35 lainnya merupakan tempat usaha,” terangnya.

 

Warga terdampak direlokasi ke Rusunawa Margaluyu. Namun, relokasi hanya diberikan kepada warga yang menjadikan bangli sebagai tempat tinggal.

“Kalau bukan tempat tinggal, tidak direlokasi dan tidak mendapat kompensasi uang kerohiman. Aturannya mengacu pada Perpres dari Kemensos,” jelas Sugiri.

 

Hingga saat ini, 47 Kartu Keluarga (KK) telah menempati Rusunawa Margaluyu. Masih tersedia sekitar 30 unit dari total 74 unit yang disiapkan.

 

“Banyak yang sebenarnya hanya menjadikan bangli itu sebagai tempat usaha, sementara rumah tinggalnya di lokasi lain,” tambahnya.

 

Selain hunian, warga yang direlokasi juga memperoleh uang kerohiman sebesar Rp5 juta per KK, sebagaimana skema penanganan relokasi warga Sukadana sebelumnya. Pemerintah juga membebaskan biaya sewa Rusunawa selama satu tahun.

 

Sugiri berharap penertiban ratusan bangli ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Kasemen.

 

“Ini juga atas aduan masyarakat. Sungai sering banjir karena pendangkalan dan penyempitan akibat bangunan liar. Penertiban ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut