KH Muhit Karna Resmi Pimpin MUI Kabupaten Serang, Fokus Penguatan Peran Umat
SERANG, iNews Banten— Tongkat kepemimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang resmi beralih. KH Muhit Karna ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Serang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa khidmat periode 2022–2027.
Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Serang yang berlangsung di Aula TB Sam’un, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang. Proses PAW dilakukan setelah Ketua Umum sebelumnya, KH Khudori Yusuf, menyampaikan pengunduran diri karena ingin lebih memfokuskan diri pada pengelolaan dan pembinaan pondok pesantren.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Serang, Drs Abu Bakar, menjelaskan bahwa keputusan memilih KH Muhit Karna diambil secara kolektif dan melalui musyawarah mufakat seluruh unsur pimpinan yang hadir dalam rapat pleno.
“Seluruh peserta rapat sepakat secara bulat. Tidak ada voting, karena pertimbangannya adalah kebutuhan organisasi dan keberlanjutan program,” ujarnya.
Pemilihan ini juga telah mengacu pada Peraturan Organisasi MUI Nomor 02/PO-MUI/VIII/2021 tentang pedoman pengisian jabatan antar waktu, serta telah dikonsultasikan dengan kepengurusan MUI di tingkat yang lebih tinggi.
KH Muhit Karna sendiri dikenal sebagai tokoh ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Bani Soleh. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Syuriyah PCNU Kabupaten Serang serta Ketua Umum MUI Kecamatan Tanara.
Dalam pernyataannya, KH Muhit Karna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran MUI di sisa masa jabatan.
“Kami akan berupaya memaksimalkan seluruh program kerja MUI Kabupaten Serang agar tetap berjalan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan penghormatan kepada KH Khudori Yusuf atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin MUI Kabupaten Serang, serta berharap soliditas kepengurusan tetap terjaga.
Dengan kepemimpinan baru ini, MUI Kabupaten Serang diharapkan semakin berperan sebagai rujukan umat, penjaga moderasi beragama, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan kehidupan keagamaan yang harmonis.
Editor : Mahesa Apriandi