get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Banten Tegas Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan, Jelang Perayaan Tahun Baru 2026

Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Disporapar Kabupaten Serang Prioritas Keselamatan Wisatawan

Rabu, 31 Desember 2025 | 08:43 WIB
header img
Anas Dwi Satya Prasadya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Serang memastikan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayahnya berlangsung aman, nyaman, dan penuh empati. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api di seluruh destinasi wisata.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan wisatawan sekaligus menciptakan suasana perayaan yang lebih kondusif.

“Perayaan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Serang kami arahkan tanpa petasan dan kembang api. Fokus utama kami adalah keselamatan dan kenyamanan wisatawan, dengan menghadirkan kegiatan atau event menarik di masing-masing hotel dan destinasi wisata,” ujar Anas, Rabu (31/12/2025).

Menjelang malam pergantian tahun, Pemkab Serang melalui Disporapar juga mengimbau masyarakat dan wisatawan, khususnya yang berkunjung ke kawasan Pantai Anyer dan Cinangka, agar selalu memperhatikan informasi resmi serta mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan.

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak semua pihak untuk merayakan tahun baru dengan cara yang aman, tertib, dan menyenangkan, serta tetap berdoa agar seluruh rangkaian liburan berjalan lancar,” kata Anas.

Larangan penggunaan petasan dan kembang api ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Serang Nomor 500.13/15/DISPORAPAR/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Aturan tersebut tidak hanya melarang penggunaan, tetapi juga perdagangan petasan dan kembang api selama perayaan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Serang.

Menurut Anas, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk empati terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera yang tengah mengalami musibah, sehingga perayaan tahun baru diharapkan dilakukan dengan lebih sederhana dan bermakna.

Selain itu, Pemkab Serang telah melakukan berbagai kesiapan menghadapi lonjakan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru. Koordinasi lintas instansi dilakukan bersama TNI, Polri, BMKG, BPBD, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan kesiapsiagaan di destinasi wisata.

“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha pariwisata untuk bersama-sama menciptakan pariwisata Kabupaten Serang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kegiatan positif, empati, serta kepedulian sosial,” pungkas Anas.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut