Banjir Setinggi Pinggang Kembali Rendam Cakung Barat, Warga Desak DPRD DKI Hentikan Siklus Tahunan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencana pembangunan embung di wilayah Cakung Barat saat ini masih berada dalam tahap pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta. Pembahasan tersebut berada di bawah kewenangan Komisi D DPRD DKI Jakarta periode 2024–2029, yang membidangi pembangunan, meliputi infrastruktur, tata kota, lingkungan hidup, dan perumahan.
Komisi D DPRD DKI Jakarta memiliki fungsi pengawasan terhadap sejumlah dinas teknis, di antaranya Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perumahan, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Lingkungan Hidup, guna memastikan pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan.
Warga berharap Komisi D dapat bertindak cepat sebagai wakil rakyat dengan mempercepat pembahasan dan realisasi anggaran pembangunan embung. Mereka menilai, keterlambatan keputusan hanya akan memperpanjang penderitaan warga setiap musim hujan tiba.
Di sisi lain, sikap Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta turut menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, awak media telah beberapa kali berupaya meminta tanggapan resmi terkait penanganan banjir dan rencana pembangunan embung. Namun, belum ada penjelasan terbuka dari Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika.
Editor : Mahesa Apriandi