get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Pandeglang Bersiap Terima Investasi Hampir 500 Miliar untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 03 Februari 2026 | 20:52 WIB
header img
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, Dindin Herdiansyah.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Kabupaten Pandeglang bersiap menerima kucuran investasi besar dari pemerintah pusat melalui program Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Total nilai investasi yang akan digelontorkan diperkirakan hampir menyentuh Rp500 miliar, dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,6 miliar untuk setiap gerai di 339 desa dan kelurahan.

 

Program strategis ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus momentum kebangkitan koperasi desa di Pandeglang.

 

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, Dindin Herdiansyah, menyebut komitmen pemerintah pusat tersebut sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi desa.

 

“Satu titik itu angkanya bisa sampai Rp1,6 miliar. Kalau dikalikan jumlah desa di Pandeglang yang mencapai 339, nilainya cukup besar, mungkin hampir menyentuh Rp500 miliar. Ini tentu sangat kami syukuri,” ujar Dindin, Selasa (03/02/2026).

Menurutnya, percepatan pembangunan kini tengah dikebut agar seluruh gerai KDKMP dapat segera beroperasi dan memberi dampak langsung bagi perekonomian masyarakat desa.

 

Hingga awal tahun 2026, DKUPP mencatat sebanyak 208 desa telah berhasil mengusulkan lahan pembangunan gerai melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Pihaknya mengapresiasi desa-desa yang bergerak cepat meski proses pengadaan lahan bukan tanpa kendala.

 

Di sisi lain, sekitar 130 desa lebih masih menghadapi kesulitan serius akibat ketiadaan aset desa maupun Barang Milik Daerah (BMD) yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Dindin mendorong adanya intervensi lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya dalam bentuk fasilitasi biaya sewa lahan atau mekanisme pinjam pakai.

“Mudah-mudahan ada intervensi lagi dari pemerintah pusat untuk desa yang belum punya lahan, misalnya difasilitasi penyewaan atau dibolehkan pinjam pakai, agar proses pembangunan bisa segera dilaksanakan,” katanya.

 

Terkait pemanfaatan lahan milik kabupaten atau provinsi, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan sikap terbuka dan mendukung penuh selama tetap mengacu pada ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. DKUPP akan melakukan verifikasi agar lahan yang diusulkan tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi instansi lain.

 

Dindin optimistis, percepatan operasionalisasi gerai KDKMP akan memperkuat rantai pasok produk unggulan desa, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan perputaran ekonomi lokal. DKUPP menargetkan persoalan lahan di 131 desa dapat segera teratasi melalui skema intervensi yang saat ini tengah diupayakan.

 

“Program ini kami proyeksikan menjadi tulang punggung baru ekonomi Pandeglang ke depan. Bangunan bernilai miliaran rupiah ini tidak boleh hanya jadi simbol, tapi harus benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi yang produktif dan menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut