get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Drainase Buruk di Jalan kabupaten Lebak, Warga dan DPD Brantas Soroti Lemahnya Penanganan

Rabu, 01 April 2026 | 13:21 WIB
header img
Sejumlah mobil melewati jalan raya yang tergenang air, akibat drainase tidak berfungsi. (Foto: iNewsBanten).

LEBAK, iNewsBanten – Kondisi drainase yang tidak berfungsi optimal di ruas jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak kembali dikeluhkan warga. Saat musim hujan, air meluap hingga menggenangi badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Permasalahan tersebut terjadi di ruas jalan Malingping–Gunung Kencana, tepatnya di Kampung Walangsari, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping. Warga menyebut kondisi ini telah berlangsung lama tanpa penanganan maksimal.

 

Salah seorang warga, Bahrudin, mengungkapkan bahwa saluran drainase di lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dibangun. Namun, tidak berfungsi dengan baik akibat tertutup sedimen, sampah, hingga sebagian terhalang bangunan warga.

 

“Drainase sudah ada, tapi sering tidak berfungsi karena tertutup tanah dan sampah. Bahkan ada juga yang ketutup bangunan halaman warga, jadi air tidak mengalir dan akhirnya meluap ke jalan,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).

 

Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan kurangnya ketegasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

“Harus ada ketegasan dari dinas PUPR. Jangan dibiarkan terus, karena ini sudah lama dikeluhkan warga dan pengguna jalan,” tambahnya.

 

Keluhan serupa disampaikan Amir, pengguna jalan yang kerap melintas di jalur tersebut. Ia mengaku kondisi genangan air sangat mengganggu, terutama bagi pengendara dan pelajar.

 

“Kalau hujan, airnya meluap ke jalan. Kendaraan lewat ngebut, airnya muncrat ke pengguna jalan lain, kasihan anak sekolah,” katanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Brantas Lebak, Suryana, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta pemeliharaan infrastruktur oleh pemerintah daerah.

 

“Ini bukan sekadar genangan, tapi indikasi kelalaian dalam pengawasan. Drainase dibangun tapi tidak berfungsi, artinya ada masalah dalam perencanaan dan kontrol,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap bangunan yang menutup saluran drainase.

 

“Kalau ada bangunan menutup drainase, itu pelanggaran. Harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum,” ujarnya.

 

Suryana mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR segera melakukan normalisasi drainase, pengerukan sedimen, serta penertiban bangunan yang menghambat aliran air.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kondisi drainase di lokasi tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut