get app
inews
Aa Text
Read Next : 200 Anak Yatim di Cilegon Terima Santunan Ramadan, Warga dan Pegawai Buka Puasa Bersama  

Di Tengah Tekanan Isu Lingkungan, Pembangkit Listrik di Banten Tembus Standar Hijau Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 15:14 WIB
header img
Di Tengah Tekanan Isu Lingkungan, Pembangkit Listrik di Banten Tembus Standar Hijau Nasional (Foto:List)  

CILEGON, iNewsBanten - Tekanan terhadap sektor energi berbasis fosil yang dinilai berkontribusi pada pencemaran lingkungan dan emisi karbon terus meningkat, seiring tuntutan global terhadap praktik industri yang lebih berkelanjutan. Di tengah tantangan tersebut, PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 1 Suralaya justru mencatatkan kinerja positif dengan meraih peringkat PROPER Hijau 2026.

 

Penghargaan tersebut diberikan melalui program PROPER yang diinisiasi pemerintah, dan menjadi tolok ukur kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia. Dalam penilaian ini, kategori hijau menandakan adanya efisiensi energi, pengurangan emisi, serta inovasi sosial dan lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa capaian PROPER bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan refleksi dari transformasi model bisnis menuju keberlanjutan. Sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah aktivitas industri.

 

Di sisi perusahaan, manajemen UBP Suralaya menyebut capaian ini sebagai hasil konsistensi dalam menjalankan berbagai program efisiensi dan inovasi lingkungan. Upaya tersebut mencakup optimalisasi penggunaan energi, pengelolaan limbah berbasis prinsip reduce-reuse-recycle, hingga program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut