Oknum Satpol PP Dagang Sabu, Polres Cilegon Selamatkan 2.000 Jiwa dari Ancaman Narkoba
“Kami mengapresiasi langkah tegas Polres Cilegon dalam memberantas narkoba. Ini menjadi bukti nyata sinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, S.H menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Cilegon memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.094 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 4 orang dan 1 butir obat oleh 1 orang.
Polres Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Editor : Mahesa Apriandi