get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Penyortir Paket di Serang Ditangkap, Diduga Edarkan Tembakau Sintetis

DPD Brantas Soroti Keterlambatan Gaji PPPK, Kritik Keras Kinerja Pemerintah dan DPRD Kota Serang

Selasa, 28 April 2026 | 18:42 WIB
header img
Audiensi DPRD Kota Serang bersama perwakilan PPPK dan OPD membahas keterlambatan gaji PPPK paruh waktu(foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten- Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Serang kian memanas. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Brantas Kota Serang menilai persoalan ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan indikasi kuat lemahnya perencanaan anggaran dan buruknya tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

‎Aktivis Suryana mengungkapkan, dari hasil penelusuran dan aduan para tenaga PPPK, ditemukan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu dengan kesiapan anggaran dalam APBD.

‎“Ini bukan kejadian tiba-tiba. Artinya sejak awal perencanaan sudah bermasalah. PPPK sudah dipekerjakan, tapi alokasi anggaran dari APBD tidak disiapkan secara utuh. Ini yang akhirnya memicu keterlambatan pembayaran,” ujar Suryana, Selasa (28/4/2026).

‎Menurutnya, skema penggajian yang mengandalkan dua sumber, yakni dana BOS dan APBD, justru membuka celah kekacauan dalam implementasi. Dalam praktiknya, banyak PPPK hanya menerima sebagian gaji dari dana BOS, sementara porsi APBD belum dibayarkan.

‎DPD Brantas menduga adanya kelemahan dalam proses sinkronisasi antara OPD teknis seperti Dinas Pendidikan dengan OPD pengelola anggaran, yakni BKPSDM dan BPKAD. Hal ini diperparah dengan dugaan tidak validnya data kepegawaian yang menjadi dasar pencairan anggaran.

‎“Kalau datanya tidak valid, maka perencanaan anggaran juga pasti bermasalah. Ini berpotensi menimbulkan dua risiko sekaligus, yakni keterlambatan pembayaran dan potensi temuan audit karena ketidaksesuaian data,” tegasnya.

‎Tak hanya itu, Suryana juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dalam proses penyusunan APBD. Ia menduga kebutuhan anggaran untuk PPPK paruh waktu tidak dihitung secara realistis atau bahkan tidak dimasukkan secara utuh dalam perencanaan awal.

‎“Ini yang perlu ditelusuri lebih jauh. Apakah memang tidak dianggarkan sejak awal, atau ada persoalan lain dalam proses penganggaran. Kalau tidak dihitung dengan benar, ini bisa masuk kategori perencanaan yang tidak akuntabel,” ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut