get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim 0623/Cilegon Resmikan Pipanisasi Air untuk Kebutuhan Irigasi Lahan Persawahan

Kejari Cilegon Tegaskan Penanganan Korupsi Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 07 Mei 2026 | 09:35 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang baru, Febrianda Ryendra, SH, (foto istimewa)

‎Kariernya sempat ditempa di Kejaksaan Agung, lalu bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten sejak 2021. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri selama kurang lebih satu tahun delapan bulan sebelum akhirnya dimutasi ke Kota Cilegon pada Agustus 2024.

‎Pengalaman panjang itu, menurutnya, menjadi modal penting dalam membaca pola penanganan kasus, termasuk tindak pidana korupsi.

‎“Terkait beberapa kasus tipikor, saya akan koordinasi dulu di internal dan cari tahu duduk persoalannya,” ujarnya.

‎Namun, di balik nada hati-hati itu, terselip komitmen besar yang ia tegaskan berulang kali: pemberantasan korupsi harus nyata dan berdampak.

‎Febrianda bahkan mengingat kembali masa ketika Kejati Banten pernah dikenal sebagai salah satu institusi paling progresif dalam penindakan korupsi.

‎“Tahun 2001, 2002, 2003, Kejati Banten itu nomor satu soal pemberantasan korupsinya. Waktu itu ada sekitar 30 sampai 33 perkara. Saya koordinator di situ. Jejak digitalnya masih bisa dilihat,” katanya.

‎Kini, dengan posisi barunya sebagai Kejari Cilegon, ia menegaskan semangat yang sama ingin kembali dihidupkan. Baginya, penanganan korupsi bukan sekadar memenjarakan pelaku, tetapi juga menyelamatkan uang negara.

‎“Komitmen saya bukan sekadar memahami orang, tapi bagaimana mengembalikan kerugian negara,” tandasnya.

‎Dalam kesempatan itu, Febrianda juga membuka ruang partisipasi publik dan media dalam membantu pengungkapan dugaan kasus korupsi yang selama ini dinilai mandek atau mengendap.

‎“Bantuan rekan-rekan media ini sangat penting. Kalau ada dugaan korupsi yang mengendap, kasih tahu ke saya,” ujarnya.

‎Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian. Di tengah tingginya sorotan terhadap transparansi dan penegakan hukum di daerah industri seperti Cilegon, publik kini menunggu sejauh mana gaya “petarung jalanan” ala Febrianda Ryendra benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret.

‎Apalagi, Kota Cilegon selama ini dikenal sebagai kawasan strategis industri nasional dengan perputaran investasi dan anggaran yang besar. Kondisi itu membuat pengawasan terhadap potensi penyimpangan anggaran menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.

‎Kini, dengan gaya bicara tegas, pengalaman panjang, dan janji membuka ruang pengaduan publik, Kejari Cilegon di bawah komando Febrianda Ryendra tampaknya ingin mengirim pesan kuat: perang terhadap korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut