Diduga Modus Leasing, Motor RX King Warga Lebak Dibawa Kabur Sekelompok Pria di Cipancur
LEBAK, iNewsBanten – Aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai petugas leasing kembali meresahkan warga Kabupaten Lebak. Dua warga Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, menjadi korban dugaan pembegalan oleh sekelompok pria di kawasan Cipancur, Rangkasbitung, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban bernama Andi dan Epul mengaku dihentikan saat melintas menuju arah Baso Cungking menggunakan sepeda motor RX King milik pribadi. Mereka dicegat oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor.
Menurut Epul, para pelaku mengaku berasal dari pihak leasing dan hendak menarik kendaraan yang mereka gunakan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi, para pelaku tidak dapat memperlihatkan identitas apa pun.
“Kami sempat berdebat di lokasi. Mereka mengaku dari leasing, tapi tidak bisa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi,” ujar Epul kepada wartawan.
Situasi semakin mencurigakan ketika dua sepeda motor lain datang menyusul ke lokasi. Korban menduga jumlah pelaku mencapai sekitar enam orang. Mereka juga disebut tidak menggunakan kendaraan operasional resmi sebagaimana petugas leasing pada umumnya.
“Motor ini bukan kendaraan kredit dari dealer, melainkan motor pribadi RX King yang sudah lama saya miliki. Mereka juga datang memakai RX King, bukan kendaraan resmi leasing,” katanya.
Korban menuturkan, salah seorang pelaku meminta kunci motor dengan alasan untuk melakukan pengecekan kendaraan. Namun setelah kunci diberikan, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Saya hafal wajah mereka. Beberapa di antaranya sering terlihat di daerah Rangkasbitung. Ini bukan penarikan resmi, tapi diduga aksi begal dengan modus mengaku petugas leasing,” tegas Epul.
Atas kejadian itu, korban berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku agar tidak kembali memakan korban.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penarikan kendaraan ilegal yang mengatasnamakan leasing. Warga diimbau tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang tidak dapat menunjukkan identitas maupun dokumen resmi, serta segera melapor ke polisi jika menemukan dugaan tindakan serupa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pembegalan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi