Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Tiga Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat II Maung 2025

LEBAK, iNewsBanten - Sepekan Operasi Pekat II Maung 2025 di hari kedelapan Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dan Jajaran Polsek Polres Lebak berhasil menangkap 3 pelaku aksi tindak pidana yaitu UJ (52), NJ (42), AF (27), ketiga orang tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Jajaran Polsek Polres Lebak Polda Banten.
Ketiganya diduga melakukan aksi kejahatan berupa tindak pidana pencurian dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dan atau 372 dan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP. Jum'at, (09/05/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Hero., SH.,MH mengatakan bahwa tujuan kegiatan Operasi Pekat II Maung 2025 adalah untuk menciptakan situasi aman, nyaman dari aksi pelaku tindak pidana dan premanisme.
"Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi pelaku tindak pidana dan pelaku premanisme di daerah Hukum Kabupaten Lebak," ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi