Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Tiga Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat II Maung 2025
Hero mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pekat II Maung 2025 tersebut, penekanan dari Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
"Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polres Lebak Polda Banten," tambah Hero.
Hero menjelaskan modus yang dilakukan, “para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, dan atau tindak pidana penipuan terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Hero.
Tindak lanjut yang dilakukan Polres Lebak adalah melakukan penangkapan, penyidikan dan memproses sesuai hukum “setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan proses hukum secara tuntas agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas dan iklim investasi di Kabupaten Lebak, dan memberikan efek jera kepada para pelaku," kata Hero.
Editor : Mahesa Apriandi