Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Ciruas Sita Kiras Jenis Tuak dalam Operasi Pekat
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110. Kami langsung menurunkan personel ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal,” ujarnya kepada HalooNews.id, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungannya. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Operasi pekat tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polsek Ciruas guna menekan potensi tindak kriminalitas dan gangguan sosial di tengah masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi