Sejumlah Warga Binaan Lapas Serang Dipindahkan ke Nusakambangan, Jalani Pembinaan High Risk
SERANG, iNewsBanten - Sejumlah warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lanjutan di lapas dengan klasifikasi high risk. Salah satu yang turut dipindahkan yakni warga binaan dari Lapas Kelas IIA Serang.
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memperkuat aspek keamanan di lingkungan lapas dan rutan.
Proses pemindahan dilaksanakan berdasarkan hasil asesmen dan evaluasi menyeluruh terhadap warga binaan. Penempatan dilakukan sesuai tingkat risiko serta kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan lanjutan bagi warga binaan dengan klasifikasi tertentu agar proses pembinaan berjalan lebih optimal dan terukur,” demikian keterangan resmi yang diterima, Senin (18/5/2026).
Seluruh rangkaian pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Petugas melakukan pengawalan secara profesional guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.
Pembinaan di lapas high risk Nusakambangan diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan warga binaan, membentuk perubahan perilaku yang lebih baik, serta memperkuat kesiapan mereka dalam menjalani proses pemasyarakatan.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada aspek keamanan.
Pemasyarakatan menegaskan bahwa kebijakan pemindahan warga binaan dilakukan secara selektif melalui kajian mendalam, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan sesuai tujuan rehabilitasi dan pengendalian keamanan di lingkungan lapas.
Editor : Mahesa Apriandi