Misteri Motif Pembunuhan Janda di Serang Masih Didalami, Pelaku Sudah Ditangkap
SERANG, iNewsBanten - Polisi mengungkap kasus kematian perempuan yang ditemukan tergantung di kebun rambutan di Lingkungan Pakel Pudak, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Korban dipastikan tewas akibat dugaan pembunuhan dan pelaku telah ditangkap.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan terduga pelaku berinisial AS (47), warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
“Terduga pelaku kami amankan di sebuah kontrakan milik saudaranya di Jalan Garuda Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari sekitar pukul 01.15 WIB,” kata Alfano, Jumat (22/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/298/V/2026/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN tertanggal 19 Mei 2026. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan setelah menemukan jasad perempuan dalam kondisi tergantung di pohon melinjo di area kebun rambutan.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Babay (41), seorang janda asal Kampung Pakel Masjid, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
“Korban berinisial BY,” ujar Alfano.
Polisi memastikan korban meninggal secara tidak wajar setelah tim forensik menemukan sejumlah luka di tubuh korban. Luka tersebut diduga merupakan akibat tindak kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat adanya sejumlah luka pada tubuh korban,” tegas Alfano.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma W, mengatakan penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan tersebut.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi