get app
inews
Aa Text
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk

Heboh Kasus Perekaman di Toilet Untirta, Tersangka Tak Ditahan Meski Diduga Beraksi Berulang

Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:27 WIB
header img
Kasus rekam diam-diam dosen di toilet Untirta jadi sorotan. Meski sudah jadi tersangka, pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. (Foto: Istimewa).

Namun, kata Maruli, tersangka tidak ditahan karena ancaman pidana dalam pasal tersebut berada di bawah lima tahun penjara.

 

“Tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” ujar Maruli, Jumat (29/5/2026).

 

Kasus ini bermula saat korban memergoki dugaan aksi perekaman di toilet kampus pada 1 April 2026. Korban kemudian berteriak hingga mahasiswa lain berdatangan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

 

Dalam pengembangan penyidikan, polisi menemukan dugaan bahwa aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan sedikitnya lima aksi perekaman diam-diam.

 

Dua kejadian disebut terjadi di toilet kampus Untirta, sedangkan tiga kejadian lainnya diduga berlangsung di toilet SPBU di sejumlah wilayah di Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut