Ketua DPRD Lebak Soroti Dapur MBG, Ungkap Dugaan Masalah IPAL, Sanitasi hingga Keterlibatan Supplier
Lebak, iNewsBanten. id -Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak mendapat sorotan serius dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari. Sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan mulai dari dugaan belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal dinilai perlu segera dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Juwita menegaskan pergantian kepemimpinan di BGN harus menjadi momentum untuk melakukan audit dan pembenahan menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Lebak.
Menurutnya, DPRD Lebak menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang mempertanyakan kesiapan sejumlah dapur MBG dalam memenuhi standar kesehatan, lingkungan, serta keamanan pangan.
"Kami berharap pengawasan diperketat. Masih ada laporan terkait dapur MBG yang belum memiliki IPAL memadai. Padahal aktivitas produksi makanan berlangsung setiap hari dan menghasilkan limbah yang tidak sedikit," kata Juwita saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (8/6/2026).
Persoalan IPAL menjadi perhatian karena menyangkut dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas dapur dalam skala besar. Jika limbah dapur tidak dikelola sesuai standar, dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan sekitar serta menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD Lebak juga menemukan adanya indikasi belum lengkapnya aspek perizinan dan sertifikasi sanitasi pada sejumlah dapur MBG. Salah satunya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang merupakan syarat penting dalam operasional usaha pengolahan makanan.
"Masih ada dapur MBG yang belum mengurus SLHS. Padahal sertifikat ini menjadi indikator bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," ujarnya.
Tak hanya persoalan fasilitas, DPRD juga menyoroti kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program. Berdasarkan laporan yang diterima, masih terdapat pengelola SPPG yang dinilai belum memahami secara optimal tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan program nasional tersebut.
Menurut Juwita, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan, pengelolaan administrasi, hingga pengawasan terhadap standar operasional dapur.
"Kami menerima laporan terkait pengelola SPPG yang belum memahami tupoksinya dengan baik. Ini harus menjadi perhatian karena program MBG merupakan program prioritas nasional yang menyangkut kesehatan generasi muda," tegasnya.
DPRD Lebak juga menilai keberadaan tenaga ahli gizi tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Peran mereka harus benar-benar memastikan menu yang disajikan sesuai kebutuhan gizi penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
Lebih jauh, Juwita mengungkapkan adanya aspirasi masyarakat agar rantai pasok bahan pangan program MBG tidak hanya dikuasai oleh kelompok atau pemasok tertentu. Menurutnya, program dengan anggaran besar tersebut seharusnya mampu menciptakan dampak ekonomi bagi petani, peternak, pelaku UMKM, serta pelaku usaha lokal di Kabupaten Lebak.
"Jangan sampai program ini hanya dinikmati supplier tertentu. Harus ada ruang bagi petani, peternak, UMKM dan pelaku usaha lokal agar manfaat ekonominya dirasakan masyarakat Lebak," katanya.
Sorotan lainnya adalah pemerataan manfaat program. DPRD meminta BGN memastikan masyarakat di wilayah Lebak Selatan yang masuk kategori daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) tidak terabaikan dalam implementasi MBG.
Menurut Juwita, daerah 3T justru menjadi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih karena memiliki tantangan akses dan kondisi sosial ekonomi yang berbeda dibanding wilayah perkotaan.
DPRD Lebak mendesak Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Lebak, termasuk audit sarana
Editor : Mahesa Apriandi