Sungai Cisadane Menghitam, DLHK Banten Segel Tiga Perusahaan di Tangerang
Tangerang, iNews Banten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel tiga perusahaan di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane hingga mengalami perubahan kualitas air dan warna menjadi hitam.
Penyegelan dilakukan setelah DLHK menyelidiki perubahan warna air Sungai Cisadane yang sempat menghitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat dalam sepekan terakhir. Hasil investigasi awal mengarah pada dugaan pencemaran limbah industri di sekitar aliran sungai.
Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan ketiga perusahaan tersebut disegel karena tidak memiliki perizinan yang sesuai.
"Ada tiga perusahaan atau industri yang sudah kami lakukan penyegelan karena tidak berizin. Ke depan, perusahaan-perusahaan yang tidak berizin akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Wawan, dikutip Selasa (21/7/2026).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha mengatakan ketiga perusahaan itu bergerak di bidang daur ulang plastik, peleburan aluminium (ingot), dan binatu atau laundry celana jeans.
"Yang disegel ada tiga perusahaan karena tidak memiliki izin. Ketiganya berada di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga," ujarnya.
Menurut Sandy, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua perusahaan, yakni usaha daur ulang plastik dan binatu celana jeans, diduga menjadi sumber pencemaran karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memenuhi standar.
"Maka dari itu langsung kita segel. Untuk sementara, perusahaan daur ulang plastik dan laundry terbukti, sementara peleburan ingot masih kami dalami," katanya.
Sebelumnya, aliran Sungai Cisadane di wilayah Teluknaga berubah warna menjadi hitam pekat disertai bau tidak sedap. Kondisi tersebut berlangsung sekitar sepekan sebelum akhirnya warna air sungai kembali normal.
Editor : Mahesa Apriandi