get app
inews
Aa Text
Read Next : Curanmor di Puskesmas, Motor Milik Perawat Gunung Kendang Digondol Maling

Heboh! Pembangunan Batching Plant di Area Persawahan Malingping Tuai Protes Warga

Rabu, 01 Juli 2026 | 20:40 WIB
header img
Foto: aktivitas pembangunan yang di diduga akan dijadikan batcing plant di area pesawahan jalan baru desa rahong kecamatan malingping

LEBAK, iNewsBanten.id – Pembangunan yang diduga akan dijadikan batching plant di area persawahan Jalan Baru, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Lokasinya yang berada di tengah areal sawah produktif dan berdekatan dengan permukiman warga memicu protes serta pertanyaan terkait legalitas dan dampak lingkungannya.

 

Sejumlah warga bersama pegiat sosial kemasyarakatan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan status lahan, kesesuaian tata ruang, hingga kelengkapan perizinan pembangunan tersebut.

 

Salah seorang pegiat sosial kemasyarakatan Lebak, Bucek, menilai pembangunan batching plant di kawasan persawahan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah harus memastikan lebih dahulu apakah lahan yang digunakan termasuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Plant itu berada di area persawahan dan sangat dekat dengan permukiman warga. Status lahannya harus dipastikan dulu, apakah masuk LSD atau LP2B. Kemudian harus dilihat juga kesesuaian tata ruangnya, karena perizinannya tidak cukup hanya mengandalkan izin lingkungan," kata Bucek kepada iNewsBanten, Rabu (1/7/2026).

 

Ia juga mengingatkan potensi dampak yang dapat ditimbulkan apabila batching plant beroperasi di tengah kawasan pertanian produktif. Debu dari aktivitas produksi dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan tanaman padi sekaligus berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

 

"Kalaupun nanti status lahannya dinyatakan tidak bermasalah, tetap saja lokasinya berada di tengah sawah produktif. Kami khawatir produksi padi terganggu dan debu dari batching plant akan berdampak kepada warga. Karena itu kami meminta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan sebelum aktivitasnya semakin jauh berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Dinas Pertanian Kecamatan Malingping, saat dikonfirmasi wartawan Nandar, mengaku belum dapat memastikan status lahan persawahan yang kini sedang dibangun.

 

yang di area persawahan itu ya. Nanti kami cek terlebih dahulu dan kami tanyakan status lahannya. Saat ini kami belum bisa memastikan, nanti akan kami kabari," katanya singkat.

 

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan aktivitas pembangunan batching plant telah berlangsung selama beberapa hari. Hingga Rabu hari ini belum diketahui secara pasti pihak atau perusahaan yang menjadi pemilik proyek tersebut.

Wartawan masih berupaya mengonfirmasi pemilik proyek serta instansi yang membidanginya untuk memperoleh penjelasan mengenai legalitas, perizinan, dan tujuan pembangunan batching plant tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut