Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta
Senin, 20 Juli 2026 | 17:18 WIB
Maruli menjelaskan, seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh akan dianalisis menggunakan metode Scientific Crime Investigation agar proses pengungkapan perkara dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
terkait kasus yang menipa aktivitas Lebak ini, Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada penyidik. Polisi juga meminta semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga penyelidikan rampung.
Maruli juga mengatakan bahwa Polda Banten memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya.
Editor: Mahesa Apriandi