get app
inews
Aa Text
Read Next : Buruh Gudang Tewas Tertimpa Tumpukan Kaca di Serang, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan

Terekam CCTV Saat Gasak HP di Motor, Pemuda Cikande Serang Dibekuk Polisi

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:32 WIB
header img
Pelaku terekam cctv, foto : ist

SERANG, iNewsBanten - Pencurian telepon seluler yang terjadi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, berhasil diungkap jajaran Polsek Cikande. Seorang pemuda berinisial AR (28), warga Desa Leuwi Limus, diamankan setelah diduga mencuri sebuah ponsel yang ditinggalkan pemiliknya di sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, di depan sebuah warung di Kampung Kamansari, Desa Cikande. Korban diketahui memarkirkan sepeda motornya dan tanpa sadar meninggalkan satu unit Samsung Galaxy A05s di dalam box bagian depan kendaraan.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku. AR diduga mengambil ponsel itu lalu meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat. Tanpa disadari, seluruh aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Polsek Cikande melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk dari rekaman CCTV. Dari hasil identifikasi, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku beserta tempat tinggalnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya di Desa Leuwi Limus. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari bukti rekaman CCTV yang memudahkan petugas melacak pelaku.

Selain mengamankan AR, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A05s milik korban dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat menjalankan aksinya. Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Cikande.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam box maupun dashboard motor karena dapat mengundang aksi kejahatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut