Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Kebocoran Data Leasing Menimpa CEO Banten Creatif Festival
Advertisement . Scroll to see content

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap di Tol Merak

Rabu, 16 September 2026 | 20:22 WIB
  • author Erdi
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap di Tol Merak
Kepala BNN Provinsi Banten Budi Sajidin (kanan) memegang barang bukti narkoba ganja akan dimusnahkan dengan alat pembakaran, foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti narkotika hasil sejumlah pengungkapan kasus sepanjang 2026. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja dengan berat mencapai 15,4 kilogram.


Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor BNN Provinsi Banten dengan cara dibakar. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan proses hukum.


Kepala BNN Provinsi Banten Budi Sajidin mengungkapkan, ganja dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 13 Agustus 2026. Petugas gabungan BNN, Bea Cukai, dan kepolisian saat itu menangkap seorang pria berinisial NTH, 25 tahun, di Gerbang Tol Merak-Jakarta, wilayah Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon. Rabu (16/09/2026).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut