get app
inews
Aa Text
Read Next : Tongkat Kepemimpinan PAN Cilegon Resmi Berpindah Tangan

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Pemeriksaan Pekan Depan

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:55 WIB
header img
Momen Ruben Onsu saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka. (Foto: Istimewa).

Jakarta, iNewsBanten.id – Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret presenter Ruben Onsu memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan pria yang disebut dengan inisial RSO sebagai tersangka.

‎Kepastian mengenai peningkatan status hukum tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, jum'at (21/8/2026).

‎‎Menurut Joko, keputusan menetapkan RSO sebagai tersangka diambil setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan adanya bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.

‎‎“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

‎Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, pelapor berinisial P menyebut korban berinisial DM mengalami kerugian dalam kerja sama investasi.

‎Polisi menjelaskan, perkara bermula ketika RSO diduga menawarkan kerja sama bisnis jual-beli produk kepada korban. 

‎Dalam kesepakatan tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang sebagai modal dengan iming-iming keuntungan sesuai perjanjian.

‎“Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. 

‎Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” jelas Joko.

‎‎Namun, ketika waktu yang telah disepakati berakhir, korban disebut belum menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. 

‎Dana yang sebelumnya diberikan sebagai modal juga belum dikembalikan.

‎Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko.

‎Polisi memastikan penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan. Meski status RSO kini telah menjadi tersangka, penyidik menyatakan belum mengajukan pencekalan terhadap yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.

‎Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana itu direncanakan berlangsung pekan depan.

‎RSO untuk kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” pungkas Joko.

Saat kembali ditanya mengenai sosok berinisial RSO yang disebut dalam perkara tersebut, Joko tidak membantah bahwa inisial tersebut merujuk kepada Ruben Onsu. Kira-kira demikian,” tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut