Pelaku Curanmor di Baros Ditangkap Warga, Saksi Sempat Terseret Motor
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario warna hitam, STNK, dua kunci kontak, satu kunci letter T, empat mata kunci letter T, serta satu kunci L.
Robert mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan dokumentasi, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, MJ mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang. Polisi menyebut motif sementara aksi pencurian tersebut diduga berkaitan dengan faktor ekonomi.
Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut serta menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain. Hingga kini, baru satu korban yang melaporkan kehilangan kendaraan dalam perkara tersebut.
MJ kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Ia diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 jo Pasal 479 KUHP.
Editor : Mahesa Apriandi