Enam Erupsi Strombolian Terjadi, Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga
Meski demikian, Badan Geologi menilai aktivitas Gunung Anak Krakatau masih membutuhkan pemantauan secara intensif.
Dengan status Level III atau Siaga, masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang mendekati atau melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar rumah, warga diimbau menggunakan masker untuk mengantisipasi gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.
Sementara itu, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta menjalankan aktivitas seperti biasa.
Editor: Mahesa Apriandi