Pengungkapan Narkoba Jaringan Jakarta-Lombok Hasil Joint Operation Bareskrim dan Rutan Surabaya
Dikatakan Tristiantoro, selain mengamankan terduga pelaku berinisial AS yang disebut sebagai pengendali, pihaknya juga mengamankan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Sebagai langkah konkret, jajaran pengamanan Rutan Kelas I Surabaya juga sudah melaksanakan razia penggeledahan isidentil di blok hunian warga binaan untuk mencegah kasus ini kembali terulang," ujar Tristiantoro.
Karutan menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum dan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun. Pengamanan internal, razia, dan langkah pengendalian langsung dilakukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen kami dalam menjaga keamanan serta integritas pemasyarakatan.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam bentuk apapun. Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya ketertlibatan, kami akan mendukung segala proses penegakan hukumnya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tristiantoro.
Langkah cepat yang dilakukan Rutan Kelas I Surabaya menjadi bagian dari implementasi nyata 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Editor: Mahesa Apriandi