Razia Gabungan di Rutan Kelas I Surabaya, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang
Jum'at, 18 September 2026 | 07:59 WIB
Berdasarkan data hasil razia yang disampaikan pihak Rutan, petugas mengamankan satu earphone, enam stop kontak rakitan, 10 alat cukur berbahan besi, enam benda berbahan kaca, tiga cutter dan pisau, 22 korek api, satu alat pemanas rakitan, serta empat kabel dan tali.
Barang-barang tersebut ditemukan dalam pemeriksaan kamar hunian dan lingkungan sekitarnya. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap keberadaan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Razia gabungan juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dengan TNI, Polri, dan BNN dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan.
Editor: Mahesa Apriandi