Surakman Kru Kapal Arupdhatu Yang Hilang Ditemukan Akan Di Makamkan Di Kampung Halamannya Carita
Hasil pemeriksaan DNA tersebut menunjukkan kecocokan dengan DNA anak korban, Yayat, sehingga secara medis forensik korban dapat diidentifikasi sebagai Sukarman. Proses identifikasi membutuhkan waktu sekitar 10 hari dan hasil pemeriksaan DNA dinyatakan selesai pada 22 September 2026.
Sebelumnya, jenazah ditemukan oleh seorang nelayan di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu Utara, dan kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan Bengkulu pada 12 September 2026, atau pada hari kelima pelaksanaan Operasi SAR.
“Untuk barang buktinya hanya jenazahnya saja, jenazah rencananya besok akan dibawa ke Banten,” tutur Maruli.
Saat ini jenazah Surakman masih berada di Bengkulu. Personel Polairud berencana menjemput dan membawa jenazah tersebut ke Banten.
Editor: Mahesa Apriandi