Polisi Ini Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas
“Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” katanya.
Dalam penyelidikan tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mendalami dokumen dan alat bukti lain yang relevan, serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara atau TKP di wilayah Sulawesi Utara.
“Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” ucapnya.
Sebelumnya, Kombes Fahrurozi membantah tuduhan melakukan penipuan tambang emas sebagaimana laporan yang dibuat oleh S bin AS.
Fahrurozi bahkan menyatakan akan melaporkan balik WN Malaysia tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu.
“Oh, ini akan saya laporkan yang bersangkutan (dugaan) pencemaran nama baik dan laporan atau keadaan palsu,” kata Fahrurozi saat dikonfirmasi pada Selasa (15/9/2026).
Editor: Mahesa Apriandi