Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jumat 6 Juni 2025, Bersamaan dengan Muhammadiyah
Advertisement . Scroll to see content

PBB Desak Kemenag Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:40 WIB
  • author Febri Febrianto
PBB Desak Kemenag Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan di Banten
Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kemenag RI mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Banten. Foto istimewa

‎Selain itu, PBB meminta Menteri Agama RI memberikan perhatian serius dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan. Menurut Teguh, langkah administratif, termasuk penonaktifan sementara, perlu dipertimbangkan apabila terdapat dasar yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Ia juga menegaskan, apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui proses pemeriksaan yang sah, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

‎

‎“Kami selaku masyarakat Banten meminta Bapak Menteri Agama memastikan proses ini berjalan transparan dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila pelanggaran terbukti,” katanya.

‎

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut