Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Banten Desak Perbaikan Lubang Tol Tangerang - Merak Tuntas Sebelum Arus Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Banten Rombak Birokrasi, DPRD Ditantang Bongkar Kajian Anggarannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:56 WIB
  • author Erdi
Gubernur Banten Rombak Birokrasi, DPRD Ditantang Bongkar Kajian Anggarannya
Foto: Kantor Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (KP3B) Banten.

Rencana perombakan birokrasi tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (20/10/2026). Dalam usulan itu, jumlah dinas meningkat dari 22 menjadi 23 instansi, sedangkan badan daerah bertambah dari enam menjadi delapan.

Perubahan tersebut mencakup pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.

Selain pemisahan PUPR, Pemprov Banten juga mengusulkan perubahan nomenklatur sejumlah instansi dan peningkatan tipologi kelembagaan. Kebijakan tersebut berpotensi memunculkan kebutuhan jabatan serta penyesuaian fasilitas dan biaya operasional pemerintahan.

Dwi mempertanyakan apakah DPRD telah memperoleh perhitungan secara terperinci mengenai kebutuhan anggaran sebelum dan sesudah perubahan kelembagaan. Ia menilai, penambahan organisasi harus disertai analisis fiskal yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut