Gubernur Banten Rombak Birokrasi, DPRD Ditantang Bongkar Kajian Anggarannya
MN Institute juga mempertanyakan urgensi pemisahan Dinas PUPR. Menurut Dwi, sebelum membentuk dua instansi terpisah, pemerintah perlu menunjukkan hasil evaluasi terhadap kinerja organisasi yang selama ini menangani pembangunan infrastruktur.
Ia menilai, persoalan pembangunan tidak selalu dapat diselesaikan dengan memperbesar atau memisahkan organisasi. Kualitas perencanaan, pengawasan pekerjaan, koordinasi antarbidang, dan kemampuan aparatur juga harus menjadi bahan evaluasi.
“Kalau selama ini ada persoalan dalam pembangunan infrastruktur, DPRD harus mencari tahu akar masalahnya. Apakah memang karena struktur dinas terlalu besar atau justru persoalan pengawasan dan pelaksanaan program? Jangan sampai perubahan organisasi dijadikan jawaban tanpa evaluasi yang jelas,” ujarnya.
Lebih jauh, Dwi meminta DPRD Banten menelusuri potensi penambahan jabatan dalam struktur baru. Sebab, restrukturisasi kelembagaan juga membuka kebutuhan pengisian sejumlah posisi pimpinan dan jabatan administrasi.
Menurutnya, proses tersebut harus dijalankan secara transparan dan berdasarkan kompetensi agar perubahan birokrasi tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan pembagian jabatan.
Editor: Mahesa Apriandi