Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Cinangka Fasilitasi Mediasi Konflik Tarkam Antar RT di Rancasanggal, Kedua Pihak Sepakat Dama

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:45 WIB
  • author Romli
Polsek Cinangka Fasilitasi Mediasi Konflik Tarkam Antar RT di Rancasanggal, Kedua Pihak Sepakat Dama
Kedua belah pihak yang berseteru bersepakat Damai disaksikan dan dimediasi Kapolsek Cinangka AKP Romizal (foto : Tim iNewsBanten)

SERANG, iNewsBanten – Perselisihan yang mewarnai laga final turnamen sepak bola antar-RT di Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, akhirnya berujung damai. Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten, memfasilitasi mediasi antara kedua pihak melalui pendekatan restorative justice di Aula Kantor Desa Rancasanggal, Jumat (30/10/2026).

Mediasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cinangka AKP Romizal, S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Rifai dan Bripka Bayu Sagara, S.IP. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua APDESI Kecamatan Cinangka Aang Fatoni, Kepala Desa Rancasanggal Halimi, Ketua BPD Eko Budianto, serta 20 perwakilan pemuda dan kedua tim yang terlibat perselisihan, yakni Kampung Bendungan dan Kampung Sadatani (Tim Persada).

Keributan bermula saat pertandingan final yang mempertemukan Tim Persada dari Kampung Sadatani melawan Tim Kampung Bendungan di Lapangan Sepak Bola Kampung Cikuray, Minggu (25/10/2026). Memasuki menit ke-15, terjadi pelanggaran fisik di pinggir lapangan yang memicu ketegangan. Situasi kemudian memanas setelah sejumlah suporter dari kedua kubu masuk ke lapangan hingga terjadi keributan.

Kapolsek Cinangka AKP Romizal mengatakan, mediasi dilakukan untuk mempertemukan kedua belah pihak sekaligus mencegah perselisihan semakin meluas.

"Melalui ruang mediasi ini, kami mempertemukan kedua belah pihak demi meredam perselisihan agar tidak berkepanjangan. Olahraga seharusnya menjadi sarana pemersatu dan silaturahmi antarwarga, bukan justru memicu perpecahan," ujarnya.

Upaya mediasi yang melibatkan Polsek Cinangka, pemerintah desa, BPD, dan APDESI Kecamatan Cinangka tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan damai di atas materai.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk saling memaafkan, tidak saling menuntut di kemudian hari, serta mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah dibandingkan melanjutkan persoalan ke proses hukum. Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, maka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat kesepakatan damai ditandatangani oleh Zainal Arifin selaku perwakilan Tim Persada Kampung Sadatani dan Ate Sadeli selaku perwakilan Tim Kampung Bendungan. Penandatanganan tersebut disaksikan Kepala Desa Rancasanggal, Ketua BPD, Ketua Panitia Turnamen, Ketua APDESI Kecamatan Cinangka, serta Kapolsek Cinangka.

Mediasi yang dimulai pukul 14.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB itu berlangsung aman dan kondusif. Suasana penuh keakraban terlihat saat perwakilan kedua kampung saling berjabat tangan sebagai tanda berakhirnya perselisihan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan antarpemuda dan warga kedua kampung kembali harmonis. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kompetisi olahraga seharusnya menjunjung tinggi sportivitas dan menjadi ajang mempererat persaudaraan, bukan sumber perpecahan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut