Kasus Pembuangan Bayi di Pandeglang Berakhir Damai, Kedua Orang Tua Akhirnya Menikah
PANDEGLANG, iNewsBanten – Kasus penemuan bayi laki-laki di dalam kantong plastik di kawasan Pantai Bunda, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, berakhir melalui musyawarah keluarga. Polisi memutuskan tidak melanjutkan perkara tersebut setelah kedua keluarga sepakat berdamai dan menikahkan orang tua bayi.
Kanit Reskrim Polsek Panimbang, Ipda Mu’iz, mengatakan perempuan berinisial H yang diduga membuang bayi tersebut datang menyerahkan diri bersama keluarganya, dua hari setelah peristiwa itu menghebohkan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, H diduga nekat membuang bayinya karena ingin mendapatkan perhatian dan pertanggungjawaban dari kekasihnya, M. Bayi tersebut diketahui lahir dari hubungan keduanya di luar pernikahan.
“Dari interogasi kami, kesimpulannya bahwa dia ingin mencari perhatian dari pasangannya karena pelaku ini hamil di luar nikah dan tidak diketahui oleh keluarganya,” ujar Mu’iz, Sabtu (31/10/2026).
Sempat Meminta Pertanggungjawaban Kekasih
Mu’iz menjelaskan, saat usia kandungannya memasuki lima bulan, H sempat menghubungi M untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, karena hanya mendapat janji, H akhirnya memutus komunikasi dengan memblokir kontak kekasihnya.
Menurut polisi, M sebenarnya bersedia bertanggung jawab, tetapi belum memiliki keberanian untuk menemui keluarga H.
Setelah peristiwa penemuan bayi terungkap, keluarga H mencari keberadaan M yang juga merupakan warga Kecamatan Panimbang. Kedua keluarga kemudian bermusyawarah dan sepakat menikahkan pasangan tersebut.
Editor: Mahesa Apriandi