Residivis Curanmor Ditangkap di Pasar Rau, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya
Senin, 02 November 2026 | 18:46 WIB
Peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di sekitar Jembatan Kali Kresek, Kecamatan Waringinkurung, pada akhir Oktober 2026.
Aksi pelaku diketahui seorang saksi yang melihat orang tak dikenal membawa sepeda motor tersebut dengan cara menyetep atau mendorong menggunakan kaki. Saksi kemudian memotret kendaraan dan menginformasikan kejadian itu kepada pemiliknya.
“Mengetahui hal itu, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Waringinkurung,” kata Hari, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi MY. Petugas kemudian menangkap tersangka di kawasan Pasar Rau, Kota Serang.
Editor: Mahesa Apriandi