Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cilegon Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Plafon Rumah Kontrakan
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curanmor Ditangkap di Pasar Rau, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya

Senin, 02 November 2026 | 18:46 WIB
  • author Febri Febrianto
Residivis Curanmor Ditangkap di Pasar Rau, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya
Foto: Polisi tangkap pelaku curanmor di pasar rau kota serang

Dalam pemeriksaan, MY mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX bersama rekannya berinisial SM.

‎

‎“Pelaku mengakui melakukan pencurian satu unit sepeda motor Jupiter MX bersama SM,” ujar Hari.

‎

‎Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap SM yang telah ditetapkan sebagai DPO.

‎

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut